Senin, 26 Maret 2018

CONTOH S U R A T K E P U T U S A N K E P A L A M A D R A S A H MTs MA’ARIF NU SUKOHARJO


 LEMBAGA PENDIDIKAN NAHDLATUL ULAMA
KABUPATEN WONOSOBO
M T s    M A ' A R I F    N U    S U K O H A R J O
STATUS : TERAKREDITASI "B"
No. BAN-S/M : Dp. 006155          Tanggal  9 November 2010       NSM : 2010030713061
Alamat : Desa Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kab. Wonosobo – 56363
 

S U R A T K E P U T U S A N    
K E P A L A     M A D R A S A H 
MTs MA’ARIF NU SUKOHARJO
 

NOMOR : 178/ PC.31 / LPM / MTs-Skj /VII/ 2011


Menimbang





Mengingat


Memperhatikan


:





:


:
1.         Bahwa untuk menjamin kelancaran ketertiban dan demi tercapainya tujuan institusional pada MTs Ma’arif NU Sukoharjo perlu diangkat : Tenaga Pendidik / Guru
2.         Bahwa yang namanya tercantum dalam surat keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk memangku jabatan tersebut dalam angka 1.
1.      Undang undang Nomor 20 tahun 2003
2.      Peraturan pemerintah nomor 28 dan 29 tahun 1990
3.      Akta Notaris No. 103 tanggal 15 januari 1986 LP Ma‘arif NU
Pertimbangan dari Kepala MTs Ma’arif NU Sukoharjo dan Pengurus MTs Ma’arif NU Sukoharjo.
Menetepkan
:
Nama
Tempat/ Tgl Lahir
Pendidikan
Diangkat Sebagai
Dengan NIG / NIK
Terhitung mulai tanggal
: ETI MAYASARI
: Wonosobo, 22 Desember 1987
: SMK
: Tenaga Pendidik / Guru
: 157
: 18 Desember 2006


Saudara tersebut agar melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik – baiknya.

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diubah dan ditinjau kembali jika terdapat kesalahan dalam penetapan ini.

Ditetapkan di : Sukoharjo
Pada tanggal  : 20 Juli 2011

                                                            Kepala Madrasah,


SUDARMAN, A.Md
NIP : 19590910 198303 1 005

Tembusan disampaikan kepada Yth :
  1. Kandepag Kabupaten Wonosobo
  2. Pimpinan LP Ma’arif Cab. Wonosobo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar